Beberapa orang mungkin beranggapan kalau RUU nikah siri yang sedang ramai dibicarakan ini dimaksudkan untuk memberi efek jera pada masyarakat namun Tantowi Yahya justru lebih menyorotnya dari sisi keturunan yang didapat dari nikah siri ini. Menurutnya, anak-anak hasil nikah siri ini akan jadi korban karena mereka tidak bisa mendapatkan hak-hak sebagai warga negara. I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.
"Dihukum itu perlu, tapi bukan karena nikahnya tapi jika ada kelalaian melaporkan pernikahannya ke negara, karena negara juga harus tau, karena berpengaruh kalau nantinya punya anak karena anak butuh pengakuan dari negara, bukan nikah sirinya karena menurut agama itu boleh," ujar Tantowi Yahya saat ditemui di acara soft launching Helmy Yahya Broadcasting Academy di FX Plaza, Sudirman, Jakarta Selatan (18/02/10). Tantowi Yahya setuju jika ada pernyataan RUU ini dibuat untuk melindungi hak-hak anak dan wanita karena anak yang dilahirkan dari hasil pernikahan siri ini jelas tidak akan memiliki hak-hak sebagai warga negara. "Pasti setiap undang-undang harus dibuat untuk melindungi rakyat. Jadi hakekat untuk perempuan jika punya anak itu bisa mendapatkan hak-haknya," lanjut Tantowi Yahya kemudian. (kpl/hen/roc)
"Dihukum itu perlu, tapi bukan karena nikahnya tapi jika ada kelalaian melaporkan pernikahannya ke negara, karena negara juga harus tau, karena berpengaruh kalau nantinya punya anak karena anak butuh pengakuan dari negara, bukan nikah sirinya karena menurut agama itu boleh," ujar Tantowi Yahya saat ditemui di acara soft launching Helmy Yahya Broadcasting Academy di FX Plaza, Sudirman, Jakarta Selatan (18/02/10). Tantowi Yahya setuju jika ada pernyataan RUU ini dibuat untuk melindungi hak-hak anak dan wanita karena anak yang dilahirkan dari hasil pernikahan siri ini jelas tidak akan memiliki hak-hak sebagai warga negara. "Pasti setiap undang-undang harus dibuat untuk melindungi rakyat. Jadi hakekat untuk perempuan jika punya anak itu bisa mendapatkan hak-haknya," lanjut Tantowi Yahya kemudian. (kpl/hen/roc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar